IMPLEMENTASI PROGRAM BANTUAN PANGAN NON-TUNAI DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI KABUPATEN GUNUNGKIDUL
DOI:
https://doi.org/10.14420/c02pw428Keywords:
Implementasi, BPNTAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gunungkidul yang berkaitan dengan proses pelaksanaan pada tahap persiapan, penyaluran, dan implementasi. Adapun teori yang digunakan dalam pengukuran keberhasilan implementasi kebijakan program adalah Teori Implementasi Kebijakan George C. Edward III yang terdiri dari empat variabel yaitu, komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, pengumpulan data dilakukan melalui kajian kepustakaan (literature research) dengan sumber data sekunder yang diperoleh dari buku-buku, jurnal, artikel, dokumen terkait, dan penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Kabupaten Gunungkidul masih terdapat masalah terhadap pelaksanaan pada tahap persiapan yaitu, mengenai pendataan masyarakat penerima BPNT yang dinilai tidak akurat dan kurang up to date. Namun, secara keseluruhan pelaksanaan kebijakan program BPNT di Kabupaten Gunungkidul sudah dapat terimplementasi dengan baik. Beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan Program BPNT dapat dilihat dari implementasi kebijakan dalam aspek komunikasi yang dilakukan dengan cara menyalurkan informasi tentang isi program BPNT melalui sosialisasi secara konsisten, aspek sumber daya melibatkan kerjasama seluruh pihak terkait dalam upaya pengimplementasian kebijakan, aspek disposisi dibuktikan dengan sikap implementor yang responsif, jujur, dan bertanggungjawab terhadap komitmen, aspek struktur birokrasi yang memadai dilakukan dengan koordinasi dan kerjasama antara pihak terkait dalam menjalankan fungsi dan tanggungjawab birokrasi. Keempat aspek tersebut harus selalu dilakukan penyempurnaan oleh pihak-pihak terkait agar kebijakan program dapat terimplementasi dengan baik dan tujuan program dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.