IMPLEMENTASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI BADAN USAHA MILIK DESA NERANG JAYADESA NGERANGAN
Keywords:
Pemberdayaan Masyarakat, BUMDesAbstract
Pemberdayaan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa merupakan upaya pengelola Badan Usaha Milik Desa
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana
Implementasi program pemberdayaan masyarakat melalui Badan Usaha Milik Desa Nerang Jaya Desa Ngerangan
Kecamatan Bayat. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa faktor komunikasi bisa tersampaikan dari BUMDes kepada pelaku usaha dengan baik
dan jelas. Tetapi masih ada permasalahan kurangnya waktu untuk menyampaikan informasi. Faktor peningkatan
kualitas SDM telah diberikan BUMDes kepada pelaku usaha berupa tambahan ilmu marketing, tempat penjualan, dan
tambahan modal. Tetapi masih ada permasalahan pemasaran produk belum bisa menjangkau pelanggan lebih banyak
dan permasalahan tarif parkir yang mahal. Faktor sikap pelaksana dapat dilaksanakan oleh BUMDes kepada pelaku
usaha dengan menerapkan sikap yang baik, memiliki semangat yang tinggi, dan tidak membeda-bedakan dalam
melayani konsultasi. Tetapi masih ada permasalahan mindset individual dari pelaku usaha dan waktu dari pelaku usaha
semakin padat/repot karena banyaknya kegiatan PKK. Faktor struktur Organisasi telah dilaksanakan oleh BUMDes.
Dengan membentuk struktur kepengurusan organisasi berdasarkan Permen Desa PDTT 3 tahun 2021 yang memiliki
tugas dan kewajibannya masing-masing.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Karya ini dilisensikan berdasarkan Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Setiap karya turunan atau hasil modifikasi dari karya ini wajib didistribusikan kembali dengan menggunakan lisensi yang sama.

