EVALUASI KEBIJAKAN PENGALIHAN PEDAGANG KAKI LIMA DARI ALUN-ALUN KLATEN KE JALAN BHALI KABUPATEN KLATEN

Authors

  • Luthfiana Nur Isnaini Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Madani Author
  • Tri Mardiana Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Madani Author

DOI:

https://doi.org/10.14420/nvbs2552

Abstract

Tujuan dari penelitian ini guna mengevaluasi kebijakan pengalihan pedagang kaki lima (PKL) dari Alun-Alun Klaten ke Jalan Bhali di Kabupaten Klaten. Yang melatar belakangi penelitian ini yaitu kebijakan pengalihan pedagang kaki lima (PKL) pada tahun 2022 sehingga penelitian ini hendak melihat bagaimana evaluasi kebijakan tersebut. Pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Klaten melakukan revitalisasi Alun-Alun Klaten. Melihat hal tersebuut maka, pemerintah Kabupaten Klaten kemudian memberikan solusi dengan melakukan relokasi kepada para PKL Kuliner dari Alun-Alun ke Jalan Bhali, sementara PKL non kuliner dan wahana permainan direlokasi ke Taman Nyi Ageng Rakit.

Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan relokasi PKL belum berjalan optimal dari sisi pelaksanaan. Pada level evaluasi perencanaan dan kebutuhan sudah terpenuhi melalui perda No 5 Tahun 2018 mengenai Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Selain itu, kebijakan ini berdampak pada pemerintah maupun para PKL dalam segi evaluasi hasil. Dalam penggunaan anggaran sudah cukup efisiensi dalam sisi evaluasi efisiensi. Jumlah PKL yang dipindahkan ke Jalan Bhali tidak dapat tertampung seluruhnya, sehingga perlu disediakan lokasi alternatif. Selain itu, terdapat kendala yang berkaitan dengan infrastruktur, koordinasi, dan pembinaan dari pemerintah daerah. Peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga belum optimal dalam pengawasan dan penegakan peraturan daerah.

Dengan demikian, dalam kebijakan ini perlu adanya perbaikan perencanaan dan koordinasi antara berbagai stakeholder terkait, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai di lokasi relokasi, serta peningkatan pengawasan dan pembinaan yang intensif terhadap PKL oleh Satpol PP.

Downloads

Published

2024-03-30

How to Cite

EVALUASI KEBIJAKAN PENGALIHAN PEDAGANG KAKI LIMA DARI ALUN-ALUN KLATEN KE JALAN BHALI KABUPATEN KLATEN. (2024). Fenomena , 4(01). https://doi.org/10.14420/nvbs2552