PENGARUH TINGKAT MARGIN DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP MINAT PEMBIAYAAN MURABAHAH

Authors

  • Kosi Nur CahyaNingsih Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Madani Author
  • Erry Setyo Prabowo Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Madani Author
  • Suin Lestari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Madani Author

DOI:

https://doi.org/10.66764/4w2er392

Keywords:

Tingkat Margin, Kualitas Pelayanan, Minat Nasabah, Pembiayaan Murabahah

Abstract

 

Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh tingkat margin dan kualitas pelayanan, baik secara parsial maupun simultan, terhadap minat nasabah pada pembiayaan murabahah di Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Mitra Ummat Kecamatan Karanganom Kabupaten Klaten. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik probability sampling melalui simple random sampling. Populasi penelitian berjumlah 240 anggota aktif pembiayaan murabahah, sedangkan sampel sebanyak 100 responden. Data primer diperoleh melalui kuesioner dan data sekunder digunakan sebagai data pendukung. Analisis data dilakukan dengan regresi linear berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat margin berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat nasabah dengan nilai t hitung 5,449 dan signifikansi 0,000. Kualitas pelayanan juga berpengaruh positif dan signifikan dengan nilai t hitung 3,421 dan signifikansi 0,001. Secara simultan, tingkat margin dan kualitas pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat nasabah, ditunjukkan oleh nilai F hitung 30,693 dengan signifikansi 0,000. Nilai R Square sebesar 0,110 menunjukkan bahwa 11,0% variasi minat nasabah dapat dijelaskan oleh kedua variabel tersebut, sedangkan 89,0% dipengaruhi faktor lain di luar model. Secara deskriptif, kesesuaian syariah, khususnya persepsi bahwa pembiayaan bebas riba, menjadi salah satu pendorong utama minat nasabah.

 

Downloads

Download data is not yet available.

Published

04-11-2026

How to Cite

PENGARUH TINGKAT MARGIN DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP MINAT PEMBIAYAAN MURABAHAH. (2026). Fenomena , 6(02). https://doi.org/10.66764/4w2er392