PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN KLATEN

Authors

  • Santika Febriana Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Madani Author
  • Steelyana Indriasari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Madani Author

DOI:

https://doi.org/10.14420/33cxma76

Keywords:

Kebijakan, Pendidikan, Penyandang Disabilitas

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Bupati Kabupaten Klaten Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Klaten, khususnya hak pendidikan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif, data yang digunakan diperoleh melalui studi literatur dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari media internet. Hasil penelitian berdasarkan teori implementasi yang disampaikan oleh Edward III dengan 4 indikator yaitu komunikasi dimana pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana telah meluncukan aplikasi berbasis website yaitu Askidifa untuk mempermudah pendataan difabel, kemudian pada indikator sumber daya ditemukan terdapat 11.731 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Klaten, 14 SLB, dan 95 sekolah inklusi serta dana yang dikeluarkan untuk Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti Sosial tahun 2023 membutuhkan anggaran sejumlah Rp 212.770.000, selanjutnya pada indikator disposisi ditemukan bahwa Dinas Pendidikan di Kabupaten Klaten memperoleh nilai indeks kepuasan masyarakat B yang menunjukkan bahwa kinerja Disdik sudah cukup baik, pada indikator terakhir yaitu struktur birokrasi Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten memiliki struktur organisasi yang lengkap dan terstruktur juga telah mengeluarkan beberapa SOP. Namun, masih ditemukan beberapa permasalahan yang harus segera diatasi, permasalahan tersebut seperti kurangnya fasilitas dan tenaga pendidik.

Downloads

Published

2024-03-30

How to Cite

PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN KLATEN. (2024). Fenomena , 4(01). https://doi.org/10.14420/33cxma76